Penebaran 5.000 Benih Ikan di Bendung Boro

Penebaran 5.000 Benih Ikan di Bendung Boro
Sebelum puncak kegiatan Hari Pers Nasional Kabupaten Purworejo Tahun 2009, berupa Tasyakuran dan Peresmian Pressroom, terlebih dahulu para kulitinta yang bekerja di wilayah Kabupaten Purworejo bersama Bupati Purworejo H Kelik Sumrahadi, SSos, MM menebarkan benih ikan Nila sebanyak 5.000 ekor di Bendung Boro, Sabtu (28/3).

Penanaman Pohon Langka di Gegermenjangan

Penanaman Pohon Langka di Gegermenjangan
Rangkaian kegiatan puncak Hari Pers Nasional Kabupaten Purworejo Tahun 2009, berupa penanaman 300 pohon langka di Kawasan Potensi Wisata Gegermenjangan, Sabtu (28/3).

Selasa, 02 September 2008

Polres Purworejo Musnahkan 3.028 Botol Miras

Sebanyak 3.028 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, 2 derigen tuak oplosan masing-masing isi 30 liter, Sabtu (30/8) dimusnahkan oleh jajaran Polres Purworejo. Pemusnahan dengan mengambil tempat di Jl. Proklamasi Purworejo (sebelah selatan Alun-alun Besar Purworejo-red) itu, merupakan hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi 2008. Operasi ini rutin digelar oleh jajaran Polres Purworejo selama 8 bulan terakhir, yakni mulai bulan Januari-Agustus 2008.

Dalam sambutannya, Kapolres Purworejo Drs. Imran Yunus, MH mengatakan, tak ada ampun untuk segala macam penyakit masyarakat, termasuk di dalamnya miras. “Polri khususnya Polres Purworejo tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan akan terus melaksanakan razia, baik pada penjual, maupun pengguna miras. Dengan terus menerus dilakukan operasi diharapkan masyarakat akan sadar betapa bahayanya penggunaan mirasitu. Tak hanya membahayakan kesehatan penggunanya saja, namun juga membahayakan bagi ketentraman lingkungannya,” papar Imran.


Imran lebih jauh mengatakan, dalam operasi tadi sejumlah 42 orang telah diajukan ke meja hijau dengan amar putusan No. 41-91/Pit. c/2008 Pengadilan Negeri (PN) Purworejo. Adapun denda yang dikenakan bagi terpidana sebanyak itu sebesar Rp 18.700.000,00 dan biaya perkara sebesar Rp 116 ribu.


Secara rinci miras yang dimusnahkan meliputi Anggur 5000 Gemini 498 botol, Anggur Merah 647 botol, Anggur Kolesom 624 botol, Anggur Putih 401 botol, New Port 336 botol, Anggur Beras Kencur 252 botol, Anggur Buah Rema 48 botol, Anggur Barbara 48 botol, Anggur Ketan Hitam 48 botol, Topi Miring 36 botol, Arak Putih 12 botol, Mension Hause 66 botol, Ice Land 10 botol, oplosan 2 botol dan tuak oplosan 2 derigen masing-masing isi 30 liter.


Turut menyaksikan pemusnahan miras tersebut, Wakil Bupati Purworejo Drs. H Mahsun Zain, Ketua DPRD Purworejo Angko Setiyarso Widodo, Muspida, Ulama, MUI, LSM dan unsur masyarakat. (Eko Mulyanto)

Tidak ada komentar: