Penebaran 5.000 Benih Ikan di Bendung Boro

Penebaran 5.000 Benih Ikan di Bendung Boro
Sebelum puncak kegiatan Hari Pers Nasional Kabupaten Purworejo Tahun 2009, berupa Tasyakuran dan Peresmian Pressroom, terlebih dahulu para kulitinta yang bekerja di wilayah Kabupaten Purworejo bersama Bupati Purworejo H Kelik Sumrahadi, SSos, MM menebarkan benih ikan Nila sebanyak 5.000 ekor di Bendung Boro, Sabtu (28/3).

Penanaman Pohon Langka di Gegermenjangan

Penanaman Pohon Langka di Gegermenjangan
Rangkaian kegiatan puncak Hari Pers Nasional Kabupaten Purworejo Tahun 2009, berupa penanaman 300 pohon langka di Kawasan Potensi Wisata Gegermenjangan, Sabtu (28/3).

Selasa, 16 Desember 2008

Pemkab Purworejo Desak Pemerintah Pusat Luruskan Tempat dan Tanggal Lahir Pahlawan Nasional


Pemkab Purworejo akan berupaya mendesak pemerintah pusat, melalui kementrian Sosial untuk meluruskan penulisan, tempat dan tangal lahir, pahlawan nasional, komponis, pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya “, WR Soepratman, sebagaimana tertuang dalam penetapan Pengadilan Negeri Purworejo.

Penegasan tersebut disampaikan Assisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum, drh Abdulrahaman.di sela-sela rapat koordinasi, Sabtu (29/11), yang membahas rencana tindak lanjut dari penetapan tersebut. Dikemukakan bahwa untuk keperluan tersebut pihaknya akan membentuk tim, yang akan dikukuhkan melalui surat keputusan bupati. Tim ini nantinya setelah berkoordinasi dengan Pemprop Jateng, akan melanjutkan ke Badan Pembina Pahlawan Nasional pada Kementrian Sosial di Jakarta.

Ia mengakui, sebetulnya niat tersebut sudah ada sejak tahun lalu. Setelah ada penetapan dari PN Purworejo nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR, tanggal 29 maret 2007, sampai saat ini belum ada tindak lanjut. “Sebetulnya tahun lalu sudah ada rencana, namum karena ada sesuatu hal, sehingga belum terlaksana. Baru saat ini rencana itu akan dilaksanakan, kendati waktunya sudah mempet” katanya.

Menurutnya, tim yang akan dibentuk beranggotakan para pimpinan satker terkait, ditambah para budayawan. Tim ini sebelum ke Jakarta akan berpamitan dengan keluarga WR Soepratman yang berada di Desa Somongari. Kemudian juga akan menghubungi keluarga yang berada di Jakarta dan kota lainnya.

Tim ini meminta kepada pempus untuk segera meluruskan dan menyosialisakan fakta sejarah sebagaimana penetapan PN Purworejo. Dimana dalam penetapan tersebut tertuang bahwa WR Soepratman lahir pada hari Senin Wage, tanggal 19 Maret 1903, di Dukuh Trembelang Desa Somongari Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo. Sebab selama ini terdapat versi lain tentang tanggal dan tempat lahir WR Soepratman.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemprop, surat permohonan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah. Nantinya Gubernur Jateng yag akan melayangkan surat permintaan kepada Menteri Sosial di Jakarta. Namun demikian, untuk memperlancar usulan dari gubernur, pihak pemkab akan melakukan koordinasi ke Depsos.(Sus)

Minggu, 14 Desember 2008

Jangan Mudah Percaya Pada Berita Kabar Burung Yang Sarat Kepentingan


Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati secara sederhana oleh Pemkab Purworejo, Selasa (9/12/08). Upacara peringatan dilakukan di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Purworejo diikuti oleh seluruh staf di lingkungan Setda Purworejo dan pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang ada. Dengan inspektur upacara Bupati Purworejo H Kelik Sumrahadi, SSos, MM.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri tercinta ini. Bahkan ia menandaskan agar pemberantasan korupsi tersebut tidak bersifat tanggung-tanggung, melainkan harus dibasmi hingga ke akar-akarnya.

Namun disisi lain, lanjut Bupati, dalam upaya pemberantasan tersebut kita harus menghormati azas praduga tak bersalah. Menurutnya, hal ini yang menjadi kendala, karena aparat hukumlah yang mengetahui kesalahan-kesalahan yang dimungkinkan terjadi. Sedangkan berita yang tersebar di masyarakat, belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Karena berita yang tersebar di masyarakat tentunya sudah dicampuri dengan kepentingan-kepentingan tertentu.

Pada kesempatan tersebut bupati meyerahkan secara simbolis, bantuan stimulan pembangunan kepada desa. Bantuan senilai Rp 188.500.000,00 itu bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo tahun 2008. Bantuan diperuntukkan bagi 43 lokasi. Besarnya bantuan bervariasi, tergantung kebutuhan yang diajukan panitia dan hasil verikasi tim yang dibentuk pemkab.

Terkait bantuan tersebut, Bupati menyatakan bahwa pada prinsipnya bantuan berasal dari uang masyarakat. Bukan dari seseorang maupun golongan tertentu. Untuk itu, ia berpesan, agar uang tersebut benar-benar sesuai sasaran. (Hms)