Untuk kedua kalinya di tahun ini, jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kesbanglinmas dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia pelajar, Senin (25/8) lalu. Adapun tempat-tempat yang dirazia petugas gabungan meliputi warung internet, pasar, tempat plays station dan tempat mangkal pelajar. Razia ini dilaksanakan pada saat jam pelajaran sekolah sedang berlangsung, tak ada ampunan bagi pelajar yang terjaring dan tidak membawa surat ijin dari sekolah mereka ditangkap dan dibawa menggunakan truk milik Polri.
Sebanyak 20 pelajar terjaring dalam razia ini. banyak juga pelajar yang melarikan diri saat petugas mendekati mereka, namun berkat kesigapan aparat banyak diantaranya yang kembali tertangkap. Dari ke-20 pelajar tadi, 6 diantaranya terjaring di Kota Purworejo dan sisanya 14 siswa terkena razia di Kota Kutoarjo. Parahnya 8 pelajar merupakan perempuan, sedangkan 12 pelajar laki-laki. Sebagian besar dari mereka adalah siswa SMU dan SMK. Untuk selanjutnya mereka dibawa dengan truk milik Polri ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk didata dan diberi pengarahan sebelum diserahkan ke pihak sekolah.
Menurut Kasi Pembinaan Pemuda dan Olah Raga (Binmudora) Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Ery Prayitno, hal itu dilakukan sebagai shock terapy bagi para pelajar yang melanggar peraturan jam pelajaran, namun razia ini tetap mengacu pada jenis razia yang bersifat edukatif. "Pelajar yang terjaring ini akan kami serahkan kepada sekolah masing-masing agar mereka dibina lebih lanjut," kata Ery. “Paling tidak hal ini akan menjadi perhatian bagi pelajar lainnya, yang nantinya akan menimbulkan efek jera,” imbuh Ery. (Yan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar