Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Heriyanto Serumpun, SH hanya menyebutkan dari ke-10 orang itu beberapa diantaranya sudah dapat dipastikan sebagai tersangka. “Namun saya belum bisa membeberkan identitas dan status masing-masing kepada media. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Heriyanto.
Penebaran 5.000 Benih Ikan di Bendung Boro
Penanaman Pohon Langka di Gegermenjangan
Rabu, 30 Juli 2008
Kasus TK Negeri Pembina Grabag Mulai Diperiksa Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Purworejo memeriksa 10 orang terkait dengan kasus pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina yang terletak di Desa/Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo. Pembangunan TK tersebut dinilai tidak sesuai dengan bestek yang telah ditentukan. Namun hingga berita ini diturunkan pihak Kejaksaan Negeri Purworejo enggan menyebutkan identitas maupun status ke-10 orang tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar