Namun karena pencopotan tersebut belum juga dilakukan, Warga Desa Wareng dengan menggunakan truk kembali mendatangi Kantor Kecamatan Butuh untuk kembali menyampaikan tuntutannya, Selasa (29/7). Kedatangan mereka ditemui oleh Camat Butuh Drs. Wahyu Jaka S. Pada kesempatan itu Wahyu Jaka S memberi keterangan bahwa kasus Sekdes Wareng masih diproses. “Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Bawasda, kami mohon warga untuk bersabar, percayakan penanganannya sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Jaka.
Berdasarkan sumber informasi yang dapat dipercaya di Kantor Kecamatan Butuh, Sekdes Wareng Basuki Pujo Raharjo pada saat itu sedang berada di salah satu ruangan Kantor Kecamatan Butuh. Ia sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawasda Kabupaten Purworejo. Sementara itu seorang perempuan yang diduga kuat teman kencan Basuki, pada waktu yang sama juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Bawasda. Pemeriksaan teman kencan Basuki dilakukan di Kantor Kecamatan Kutoarjo, mengingat sang perempuan tadi merupakan salah satu warga desa di wilayah Kecamatan Kutoarjo, Purworejo.
Mendengar jawaban tersebut, warga masyarakat Desa Wareng yang masih marah tanpa komando membubarkan diri. Namun untuk melampiaskan kekesalan, mereka sebelum pulang ke rumah masing-masing, melakukan penyegelan pintu balai desa setempat. Penyegelan itu dilakukan dengan menggunakan sebuah papan tulis bertuliskan “Sing Bukak Pintu Kancane Basuki.”
Warga mengaku tak ada yang memerintahkan penyegelan tersebut, hal itu dilakukan secara spontan. “Kasus asusila Basuki yang ke dua ini sudah tidak bisa ditolerir. Sebab dia pernah berjanji kepada warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Hal memalukan itu dilakukannya pada Juni 2007 lalu, parahnya dengan tetangganya sendiri,” teriak seorang warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar